PERAN PERAWAT MANAJER DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG ADIL

By. Ahmad Farid Rivai

Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi PP HPMI

 

Keadilan merupakan prinsip fundamental yang harus diterapkan oleh perawat manajer dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya. Seorang perawat manajer bertanggung jawab untuk memastikan setiap perawat mendapatkan kesempatan yang sama dalam pengembangan profesional dan pembagian tugas yang adil (Marquis & Huston, 2021). Selain itu, distribusi beban kerja yang merata harus menjadi prioritas agar tidak terjadi ketimpangan yang berpengaruh pada kualitas pelayanan pasien (Laschinger et al., 2019). Prinsip keadilan juga mencakup perlakuan yang setara terhadap semua staf keperawatan tanpa memandang latar belakang, pengalaman, atau preferensi pribadi (Hughes, 2020). Dengan menerapkan prinsip ini, perawat manajer dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional.

 

Dalam praktiknya, keadilan manajemen keperawatan mencakup aspek penggajian, promosi, dan kesempatan pelatihan yang harus diberikan secara transparan (Harris & McCauley, 2022). Perawat manajer perlu menerapkan sistem evaluasi berbasis kompetensi untuk menilai kinerja perawat secara objektif dan menghindari subjektivitas (Cummings et al., 2018). Selain itu, dalam pembagian jadwal kerja, harus dipastikan bahwa semua perawat mendapatkan hak istirahat yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan (ANA, 2021). Keputusan manajemen keperawatan dibuat berdasarkan data dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu (Ellis & Bach, 2019). Dengan demikian, keadilan dapat mendukung peningkatan moral dan motivasi tenaga keperawatan.

 

Penerapan prinsip keadilan juga sangat penting dalam menangani konflik yang terjadi di lingkungan kerja rumah sakit (AbuAlRub et al., 2017). Perawat manajer  bertindak sebagai mediator yang netral dalam menyelesaikan perselisihan antara perawat atau dengan tenaga kesehatan lainnya (Johansen & Cadmus, 2020). Penyelesaian konflik yang adil dapat meningkatkan hubungan kerja yang harmonis serta meningkatkan kepuasan kerja tenaga keperawatan (Laschinger et al., 2019). Selain itu, kebijakan yang diterapkan manajemen keperawatan harus bersifat inklusif dan mengakomodasi kepentingan seluruh staf tanpa diskriminasi (Purpora & Blegen, 2019). Dengan pendekatan ini, keadilan tidak hanya menjadi konsep teoritis tetapi juga praktik yang nyata dalam kehidupan kerja sehari-hari.

 

Dalam konteks pelayanan pasien, prinsip keadilan mengharuskan perawat manajer memastikan semua pasien mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi (Beauchamp & Childress, 2019). Alokasi sumber daya, seperti peralatan medis dan tenaga keperawatan, harus didasarkan pada kebutuhan pasien secara objektif (Clark et al., 2021). Perawat manajer juga bertanggung jawab mengadvokasi hak pasien, terutama bagi mereka yang rentan dan kurang mendapatkan akses pelayanan kesehatan (Salmond & Echevarria, 2017). Kebijakan manajemen keperawatan yang berbasis keadilan akan meningkatkan kepercayaan pasien terhadap sistem pelayanan rumah sakit (Harrison et al., 2020). Oleh karena itu, keadilan harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan dan tindakan manajerial di bidang keperawatan.

 

Secara keseluruhan, penerapan prinsip keadilan perawat manajer berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan keperawatan dan kesejahteraan tenaga perawat (Shirey & White-Williams, 2021). Perawat manajer yang adil akan menciptakan lingkungan kerja yang profesional, etis, dan kondusif bagi pengembangan karier tenaga keperawatan (Hughes, 2020). Keputusan yang berbasis keadilan juga akan meningkatkan kepuasan kerja dan mengurangi tingkat stres yang dialami oleh perawat (Cummings et al., 2018). Lebih jauh, pelayanan yang adil akan berdampak positif terhadap keselamatan dan kepuasan pasien dalam sistem pelayanan kesehatan (Clark et al., 2021). Dengan demikian, prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap aspek manajemen keperawatan di rumah sakit.

 

Dampak Ketidakadilan dalam Manajemen Keperawatan

Ketidakadilan dalam manajemen keperawatan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif dan mempengaruhi kinerja perawat secara negatif. Perawat manajer yang tidak menerapkan prinsip keadilan cenderung menunjukkan bias dalam pengelolaan sumber daya, seperti pembagian beban kerja yang tidak merata dan perlakuan berbeda terhadap staf berdasarkan preferensi pribadi (Laschinger et al., 2019). Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan kerja yang tinggi di kalangan perawat, yang pada akhirnya berdampak pada tingkat stres dan burnout yang lebih tinggi (Cummings et al., 2018). Selain itu, kurangnya transparansi dalam promosi, pemberian insentif, dan peluang pelatihan dapat menurunkan motivasi serta loyalitas perawat terhadap institusi (Purpora & Blegen, 2019). Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dapat meningkatkan tingkat turnover perawat, yang mengakibatkan instabilitas dalam tenaga kerja keperawatan dan biaya rekrutmen yang lebih tinggi bagi rumah sakit (Hughes, 2020).

 

Ketidakadilan dalam kepemimpinan keperawatan juga berdampak buruk pada budaya organisasi dan hubungan antarstaf di rumah sakit. Perawat yang merasa diperlakukan secara tidak adil cenderung mengalami demoralisasi dan kehilangan rasa memiliki terhadap institusi (Harrison et al., 2020). Dalam jangka panjang, hal ini dapat memicu konflik di antara tenaga keperawatan, meningkatkan ketegangan di tempat kerja, dan menurunkan efektivitas tim dalam memberikan pelayanan kepada pasien (Johansen & Cadmus, 2020). Ketidakadilan  manajemen juga dapat menciptakan lingkungan kerja yang penuh dengan ketidakpercayaan dan ketakutan, sehingga menghambat komunikasi yang efektif antara perawat dan manajer (Marquis & Huston, 2021). Akibatnya, pengambilan keputusan menjadi tidak efektif, yang berpotensi menghambat perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan (Harris & McCauley, 2022).

 

Dampak dari ketidakadilan manajemen keperawatan tidak hanya dirasakan oleh perawat tetapi juga oleh pasien dan institusi kesehatan secara keseluruhan. Ketika perawat merasa tidak dihargai dan terbebani dengan beban kerja yang tidak adil, kualitas pelayanan kepada pasien dapat menurun secara signifikan (Clark et al., 2021). Perawat yang mengalami kelelahan dan ketidakpuasan kerja cenderung kurang fokus dalam memberikan asuhan keperawatan, sehingga meningkatkan risiko kesalahan medis dan keselamatan pasien (Beauchamp & Childress, 2019). Selain itu, citra rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan yang berkualitas dapat menurun jika banyak perawat yang meninggalkan institusi akibat ketidakadilan dalam manajemen (Shirey & White-Williams, 2021). Oleh karena itu, penerapan prinsip keadilan dalam kepemimpinan keperawatan sangat penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempertahankan reputasi rumah sakit sebagai institusi yang profesional dan etis (Salmond & Echevarria, 2017).

 

Manajer Keperawatan yang Profesional dan Adil

Seorang manajer keperawatan yang profesional dan adil harus mampu mengambil keputusan yang transparan dan berbasis data untuk memastikan distribusi sumber daya yang merata di lingkungan kerja (Marquis & Huston, 2021). Dalam pengelolaan tenaga keperawatan, prinsip keadilan dapat diterapkan dengan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh perawat untuk mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan dan promosi yang berbasis prestasi (Cummings et al., 2018). Selain itu, komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang jelas mengenai pembagian tugas dan jadwal kerja dapat mencegah ketimpangan dalam beban kerja serta mengurangi tingkat stres perawat (Harris & McCauley, 2022). Manajer keperawatan juga harus mendengarkan aspirasi staf dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, di mana setiap perawat merasa dihargai dan diakui kontribusinya (Clark et al., 2021). Dengan menerapkan kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan, manajer keperawatan dapat membangun budaya kerja yang positif dan meningkatkan loyalitas serta kepuasan kerja staf keperawatan (Purpora & Blegen, 2019).

 

Dalam praktik profesionalnya, manajer keperawatan yang adil harus menunjukkan kepemimpinan etis dengan menghindari favoritisme dan diskriminasi dalam semua aspek manajemen (Hughes, 2020). Evaluasi kinerja yang objektif dan berbasis indikator kompetensi dapat memastikan bahwa promosi dan penghargaan diberikan kepada perawat yang benar-benar berprestasi, bukan berdasarkan kedekatan pribadi atau subjektivitas (Shirey & White-Williams, 2021). Selain itu, dalam menangani konflik di lingkungan kerja, seorang manajer keperawatan yang profesional harus bertindak sebagai fasilitator yang netral dan memastikan bahwa setiap perawat mendapatkan perlakuan yang adil dalam penyelesaian masalah (Johansen & Cadmus, 2020). Dengan menciptakan kebijakan yang berlandaskan prinsip keadilan, rumah sakit dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mengurangi turnover perawat, dan memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi pasien (Beauchamp & Childress, 2019). Oleh karena itu, manajer keperawatan yang menerapkan keadilan secara profesional berperan penting dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, etis, dan berkelanjutan (Harrison et al., 2020).

 

Mari berbuat dan buktikanlah...